Bengkulu– Memperingati Hari Sumpah Pemuda, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, berani menolak korupsi dan menyuarakan kebenaran. Ajakan itu disampaikan melalui Kampanye Antikorupsi 2026 di kawasan Simpang Lima dan depan Kantor Kejati Bengkulu, Rabu (28/10/2026).
Kampanye bertema “Berani Berbeda, Berani Bersuara, Korupsi Kita Berantas Bersama” tersebut dipimpin langsung Kepala Kejati Bengkulu Anton Delianto, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat dan pegawai Bidang Intelijen.
Dalam kegiatan itu, jajaran Kejati Bengkulu membagikan stiker, brosur, dan tumbler serta membentangkan spanduk berisi pesan antikorupsi kepada masyarakat.
Kejati Bengkulu menegaskan, pemberantasan korupsi membutuhkan keberanian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Sikap tidak membiarkan penyimpangan, menjaga integritas, serta berani melaporkan dugaan korupsi menjadi langkah penting dalam membangun budaya antikorupsi.
Momentum Hari Sumpah Pemuda diharapkan memperkuat semangat generasi muda untuk berperan aktif melawan korupsi. Dengan menjunjung kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab, masyarakat diharapkan turut mempersempit ruang praktik korupsi demi terwujudnya Indonesia yang bersih dan berintegritas.













