SUKOHARJO– Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Kikin Abdul Hakim atau Gus Kikin mengajak masyarakat di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, menjaga kerukunan dan tidak terprovokasi menyusul perkembangan kasus perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah serta penggeledahan sejumlah lokasi yang disebut sebagai Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an.
Gus Kikin mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, persoalan hukum harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku tanpa menimbulkan ketegangan maupun perpecahan di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menahan diri, dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Jangan sampai persoalan hukum ini berkembang menjadi ketegangan di tengah masyarakat,” ujar Gus Kikin, Minggu (1/11/2026).
Ia juga menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Gus Kikin meminta seluruh pihak mengedepankan dialog dan tidak mengambil tindakan sendiri dalam menyikapi persoalan tersebut.
“Kalau ada persoalan, mari kita selesaikan melalui dialog dan jalan hukum. Tidak boleh ada yang hakim utama sendiri. Kita harus menjaga agar masyarakat tetap rukun, saling menghormati, dan tidak terpecah belah,” tuturnya.
Selain itu, Gus Kikin meminta kepolisian menangani perkara tersebut secara profesional, adil, dan transparan. Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus tetap memperhatikan hak-hak warga negara, termasuk perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak yang berada di lokasi penggeledahan.













