Alaku
Alaku

Perkuat Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Wakapolda Jateng Buka Ruang Dialog Bersama Ulama

Ia menegaskan, pertemuan dengan para tokoh agama tersebut bukan dimaksudkan untuk meminta pihak pesantren membenarkan tindakan kepolisian ataupun menghentikan penyampaian aspirasi. Sebaliknya, komunikasi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun keterbukaan dan memastikan setiap persoalan dapat disampaikan serta ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Wakapolda juga menekankan bahwa pertemuan tersebut tidak memengaruhi hasil penyidikan maupun pemeriksaan yang masih berjalan. Polda Jateng tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati hak setiap orang.

Menurutnya, siapa pun yang tidak terbukti memiliki keterkaitan dengan perkara tidak boleh mendapatkan stigma ataupun dirugikan nama baiknya akibat proses penegakan hukum.

Polda Jateng turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara resmi berdasarkan fakta yang telah dipastikan.

Sebelumnya, penyidik Polda Jateng melakukan penggeledahan di dua lokasi di Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Karanganyar pada Selasa (27/10/2026). Langkah tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah, sekaligus upaya mencari keberadaan DPO berinisial I yang diduga bersembunyi di lokasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *