Alaku
Alaku

Kendaraan Mogok Usai Isi Pertalite, LPK-RI Buka Posko

Aprianto, Ketua LPK-RI DPD Bengkulu. (Foto : Ist 8/10/2026)

Bengkulu- Keluhan kendaraan tersendat hingga mogok setelah mengisi Pertalite di sejumlah SPBU Bengkulu memicu langkah tegas Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI). DPD LPK-RI Bengkulu membuka posko pengaduan untuk memburu laporan konsumen sekaligus mengumpulkan bukti terkait gangguan kendaraan tersebut.

Ketua DPD LPK-RI Bengkulu, Aprianto, menegaskan persoalan ini tidak boleh berhenti pada keluhan masyarakat. Setiap laporan konsumen akan dihimpun dan diverifikasi, mulai dari lokasi SPBU, waktu pengisian, jenis kendaraan, hingga kerusakan atau gangguan yang muncul setelah pengisian Pertalite.

“Pengaduan terkait Pertalite nantinya dapat menjadi bahan pendataan LPK-RI untuk mengetahui jumlah konsumen yang mengalami kendala, lokasi pengisian BBM, jenis kendaraan, hingga bentuk gangguan yang dialami setelah pengisian,” tegas Aprianto, Kamis (8/10/2026).

Langkah LPK-RI tersebut dilakukan di tengah proses investigasi Pertamina Patra Niaga. Sebelumnya, masyarakat Bengkulu melaporkan kendaraan mengalami mesin tersendat, kehilangan tenaga hingga mogok setelah mengisi Pertalite di sejumlah SPBU.

Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Pertamina juga telah melakukan pengecekan dan pengambilan sampel BBM di sejumlah SPBU di Kota Bengkulu. Pertamina Patra Niaga telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menyatakan masih melakukan investigasi untuk memastikan penyebab gangguan kendaraan.

LPK-RI meminta konsumen tidak sekadar menyampaikan keluhan, tetapi melengkapinya dengan bukti. Nota atau bukti transaksi, dokumentasi kendaraan, hasil pemeriksaan bengkel, serta lokasi SPBU terakhir menjadi bagian penting untuk menguji setiap laporan.

Penulis: HasanEditor: Uj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *