Alaku
Alaku

Digeledah Polisi, 4 Lokasi Terkait Proyek JSP Bengkulu Utara Disasar

Bengkulu Utara- Penyidikan dugaan korupsi proyek Jalan Sentra Produksi (JSP) Tahun Anggaran 2024 di Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, memasuki tahap pengumpulan bukti. Penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Bengkulu Utara menggeledah empat lokasi di Kota Bengkulu dan mengamankan dua kontainer berisi dokumen serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara.

Penggeledahan berlangsung selama 14 jam, sejak sekitar pukul 09.00 WIB hingga 23.00 WIB. Empat lokasi yang disasar meliputi Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu serta tiga rumah yang berkaitan dengan pejabat dan staf TPHP pada Tahun Anggaran 2024.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Alvan Dellano Primalanda didampingi Kanit Tipidkor Ipda M. Rizky Dirgantara membenarkan penggeledahan tersebut. Penyidik mengamankan sejumlah barang yang dinilai berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi proyek JSP bernilai lebih dari Rp1 miliar.

Barang yang diamankan antara lain dokumen proyek, kuitansi penyerahan uang, buku rekening, bukti setor uang, laptop, printer, hingga uang tunai.

“Ada beberapa kontainer besar kami amankan berisi dokumen yang berkaitan dengan penyidikan. Ada juga laptop. Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi JSP di Kabupaten Bengkulu Utara,” ujar Alvan.

Empat lokasi tersebut terdiri atas Kantor Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, rumah Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 di Kelurahan Sumur Dewa, rumah PPTK TPHP Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 sekaligus sekretaris di Kelurahan Sukarami, serta rumah staf PPTK di Kelurahan Bentiring Permai.

Penulis: HasanEditor: Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *