Alaku
Alaku

Kejati Bengkulu Telaah Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Lebong, Nilainya Belasan Miliar

Fri Wisdom S. Sumbayak, Kasi Penkum Kejati Bengkulu. (Fofo : Dok 1/10/2026).

Bengkulu- Dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Lebong kini masuk meja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Laporan Ikatan Pemuda Kabupaten Lebong (IPKL) tersebut tengah ditelaah Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk menentukan ada tidaknya dasar dan bukti yang cukup untuk ditindaklanjuti.

Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak, membenarkan laporan pengaduan tersebut telah diterima. Menurutnya, jaksa masih memeriksa kelengkapan laporan, termasuk dukungan alat bukti dan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Terkait dengan laporan pengaduan yang kita terima terkait dugaan korupsi di Sekretariat Dewan (DPRD) Lebong, sudah kita terima laporannya,” ujar Wisdom di Kantor Kejati Bengkulu, Rabu (30/9/2026).

Wisdom mengatakan, laporan tersebut saat ini masih dalam tahap telaah oleh Bidang Pidsus. Jaksa akan menilai apakah laporan telah memenuhi persyaratan dan didukung bukti yang memadai sebagaimana mekanisme pengaduan masyarakat dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi.

“Apakah laporan ini sudah memenuhi syarat, apakah sudah didukung alat bukti dan sebagainya,” katanya.

Setelah telaah selesai, tindak lanjut laporan akan ditentukan berdasarkan hasil kajian dan petunjuk pimpinan. Kejati Bengkulu dapat menindaklanjutinya melalui Pidsus, mengalihkannya ke bidang lain, atau menyerahkannya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) apabila dinilai sesuai kewenangan.

“Jika sudah memenuhi syarat nanti kita lihat, apakah tindaklanjutnya akan ditindaklanjuti atau diserahkan ke bidang lain, atau diserahkan ke Kejari. Nanti kita lihat pertimbangan pimpinan,” ujar Wisdom.

Penulis: HasanEditor: Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *