Alaku
Alaku

Polresta Bengkulu Dukung LPK-RI Kawal Hak Konsumen, Siap Bersinergi Tegakkan Hukum

Ketua LPK-RI DPD Bengkulu, usai audensi foto bersama dengan Kapolresta Bengkulu Kombespol Rachmat Hidayat. (Foto : Ist 1/10/2026).

Sementara itu, Kapolresta Bengkulu Kombespol Rachmad Hidayat mengapresiasi keberadaan LPK-RI di Bengkulu. Ia berharap lembaga tersebut menjalankan fungsi perlindungan konsumen secara nyata dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami mengapresiasi hadirnya LPK-RI di Bengkulu. Kami berkeyakinan LPK-RI benar-benar hadir untuk masyarakat,” kata Rachmad.

Rachmad menegaskan, Polresta Bengkulu terbuka untuk membangun sinergi dengan LPK-RI, terutama dalam persoalan yang berkaitan dengan kepentingan dan perlindungan masyarakat.

“Polresta Bengkulu siap mendukung sepanjang mengikuti aturan dan koridor hukum,” tegasnya.

Sinergi tersebut menempatkan LPK-RI pada fungsi edukasi, penerimaan pengaduan, dan pendampingan konsumen, sedangkan kepolisian menjalankan kewenangan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan dukungan tersebut, pengawalan terhadap hak konsumen di Bengkulu diharapkan tidak berhenti pada penerimaan pengaduan, tetapi dapat diarahkan melalui mekanisme penyelesaian yang jelas, sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis: HasanEditor: Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *