Perkara ini menjerat sembilan terdakwa dari unsur PLN dan swasta. JPU mendakwa adanya dugaan permainan dalam proses pengadaan yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp13,4 miliar. Kerugian tersebut disebut telah dipulihkan seluruhnya. Dugaan markup, alur perubahan harga, serta keterlibatan masing-masing terdakwa masih harus dibuktikan dalam persidangan.
Rp15 Miliar Jadi Rp29,4 Miliar, Jaksa Kejar Selisih Harga SKU-AVR
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Juyanto membenarkan adanya pertemuan di kantor PT Truba atas undangan PLN. Ia menyebut pengerjaan fisik…

Warga di lokasi penerima bantuan menyambut antusias kedatangan armada penyalur air bersih. Bantuan tersebut dinilai…

BENGKULU- Hak pesangon pekerja yang telah mengabdi sekitar 30 tahun disebut belum diselesaikan oleh PT…

BENGKULU- Penyidikan dugaan korupsi proyek Jalan Sentra Produksi (JSP) Tahun Anggaran 2024 di Kecamatan Padang Jaya,…

Sikap personel menjadi sorotan karena terjadi ketika aparat tengah menjalankan tugas pengamanan aksi yang berlangsung…








