Alaku
Alaku

Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Bengkulu Utara Diusut, Kejari Sita Dokumen

Tim penyidik Kejari saat melakukan penggeledahan di salag satu ruangan kantor sekretariat DPRD Bengkulu Utara. (Foto : Ist 13/10/2026)

Bengkulu Utara- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara menggeledah Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara untuk mengusut dugaan korupsi pengelolaan anggaran tahun 2024. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan empat boks dokumen dan dua unit laptop yang akan digunakan untuk kepentingan penyidikan.

Penggeledahan berlangsung Selasa (13/10/2026), pukul 10.00–16.00 WIB. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti untuk menelusuri pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Bengkulu Utara.

Empat boks kontainer yang diamankan berisi dokumen Sekretariat DPRD tahun anggaran 2024. Penyidik juga mengamankan dua unit laptop merek ASUS TUF Dash F15 untuk kepentingan penyidikan.

Kasi Penerangan dan Hukum (Pwnkum) Kejati Bengkulu, Wisdom S Sumbayak mengatakan penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejari Bengkulu Utara Nomor Print-04/L.7.12/Fd.2/10/2026 tertanggal 12 Oktober 2026. Pelaksanaannya mendapat dukungan pengamanan dari personel Kodim 0423 Bengkulu Utara dan tim intelijen Kejari Bengkulu Utara.

Penggeledahan berjalan aman dan kondusif. Namun, belum ada penjelasan terperinci mengenai nilai anggaran yang menjadi objek penyidikan, bentuk dugaan penyimpangan, maupun pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

Dokumen dan perangkat elektronik yang diamankan diharapkan membantu penyidik menelusuri aliran penggunaan anggaran serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Hasil pemeriksaan barang bukti akan menjadi bagian dari proses pembuktian sesuai ketentuan hukum.

Penulis: HasanEditor: Uj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *