Alaku
Alaku

Pantai Panjang Disisir, Miras Kadar Tinggi Tak Berizin Disita

Puluhan botol minuman yang diduga tidak memiliki izin di tempat hiburan malam disita Satpol PP Kota Bengkulu. (Hs,3/10/2026)

“Dokumennya sudah kami lihat. Untuk kegiatan ini sudah ditentukan batas waktunya sampai pukul 03.00. Kami akan terus melakukan pengawasan dan melihat pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya.

Sahat memastikan pengawasan tidak berhenti pada razia malam itu. Satpol PP bersama kepolisian akan terus melakukan pemantauan terhadap tempat hiburan, biliar, maupun lokasi lain yang berkaitan dengan peredaran minuman beralkohol.

“Bukan hanya malam ini. Kami akan terus bekerja. Kami memiliki sumber daya untuk melakukan pengawasan dan pengendalian,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *