BENGKULU – Di tengah pro dan kontra rencana pemanfaatan Mess Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai kantor sekretariat Pemerintah Kota Bengkulu, Wali Kota Dedy Wahyudi menegaskan rencana tersebut bertujuan mengoptimalkan bangunan yang selama ini terbengkalai agar kembali memiliki nilai guna.
Dedy mempertanyakan penolakan terhadap rencana tersebut. Menurutnya, upaya menawarkan gedung itu kepada pihak ketiga untuk dijadikan hotel sebelumnya tidak mendapat peminat.
“Apakah kita biarkan menjadi gedung tua, ‘sarang hantu’, ketimbang kita manfaatkan?” kata Dedy.
Ia menyebut Mess Pemda telah lama terbengkalai sejak era Gubernur Bengkulu Agusrin M. Najamudin. Terkait proses hibah dan pemindahtanganan aset, Dedy mengatakan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan telah menjelaskan bahwa proses tersebut mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
“Pemindahtanganan untuk kepentingan umum itu dibolehkan,” ujarnya.
Fungsi Pariwisata Diklaim Tetap Dipertahankan
Menanggapi persoalan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Dedy menyatakan fungsi pariwisata di kawasan tersebut tetap dipertahankan. Menurutnya, kantor sekretariat Pemkot hanya menjadi fasilitas penunjang kawasan wisata.
Ia juga menjelaskan bahwa rencana tersebut tidak mencakup pemindahan seluruh kantor pemerintahan dari Bentiring. Kantor DPRD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Perhubungan, kata dia, tetap beroperasi di lokasi semula.
Dedy Persilakan Masyarakat Mengawasi
Dedy mempersilakan masyarakat mengawasi proses pemanfaatan Mess Pemda, termasuk penggunaan anggaran apabila terdapat pengeluaran untuk mendukung rencana tersebut.













